Dinas PU Tubaba Ikuti Kegiatan Desk Renstra 2025–2029 di BAPERIDA

Berita Utama

Tulang Bawang Barat,– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti kegiatan Desk Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA), bertempat di ruang rapat kantor BAPERIDA Tubaba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025–2029.

Dalam forum desk tersebut, tim dari Dinas PU Tubaba memaparkan draft awal dokumen Renstra yang berisi visi dan misi OPD, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta indikator kinerja utama yang akan menjadi acuan pelaksanaan program kerja selama lima tahun mendatang.

Fokus utama yang disampaikan Dinas PU dalam dokumen Renstra kali ini antara lain adalah peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, penguatan sistem drainase, penyediaan layanan air bersih dan sanitasi, serta penataan ruang wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

BAPERIDA selaku fasilitator kegiatan memberikan sejumlah masukan teknis dan substansi terkait penyempurnaan dokumen, termasuk penyesuaian terhadap target-target RPJMD dan penguatan indikator yang dapat diukur secara kuantitatif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh Renstra OPD benar-benar sinkron dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Dinas PU Tubaba menunjukkan komitmennya dalam menyusun perencanaan strategis yang berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menjadi landasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan terarah.

Kegiatan desk Renstra dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap hingga seluruh OPD menyelesaikan dokumen perencanaan mereka, sebagai bagian dari proses penetapan kebijakan pembangunan daerah yang komprehensif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *