Pesawaran – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Lampung, Petrus Teguh Aprianto, meminta jajarannya menyiapkan operasi gabungan guna mengawasi warga negara asing (WNA) sekaligus melakukan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Petrus menegaskan bahwa rapat koordinasi tidak boleh berhenti sebatas seremonial, melainkan harus berlanjut pada aksi nyata.
“Harus ada aksi nyata. Operasi gabungan perlu dilakukan agar ada gaungnya, bahwa tim pengawasan orang asing benar-benar bekerja menjaga kedaulatan negara,” tegas Petrus usai rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2025 yang mencakup wilayah kerja Pesawaran dan Pringsewu. Acara digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Hotel JW Marriott Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/9/2025).
Ia menambahkan, selain pengawasan WNA, pihak imigrasi juga fokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pengiriman PMI ilegal. Menurutnya, jumlah pekerja migran ilegal bisa mencapai tiga kali lipat dari yang resmi tercatat.
“Lampung ini kantong PMI, baik prosedural maupun non-prosedural. Misal kalau ada 10 ribu berangkat resmi, bisa 30 ribu lebih yang ilegal. Ini yang harus kita tangani bersama agar tidak ada lagi masyarakat kita yang jadi korban di luar negeri,” ungkapnya.
Petrus menekankan kegiatan ini juga sebagai wujud sinergi pemerintah pusat dan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam mengawasi keberadaan WNA. Ia menyebut, penetapan Desa Way Layap (Pesawaran) dan Desa Ambarawa (Pringsewu) sebagai Desa Binaan Imigrasi didasarkan pada data BP3MI Lampung yang menunjukkan wilayah tersebut termasuk kantong pengiriman PMI, baik prosedural maupun non-prosedural.
Dalam rakor Timpora 2025 turut dilakukan pengukuhan Desa Binaan Imigrasi serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Sementara itu, Kepala BP3MI Lampung Ahmad Fauzi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam pencegahan TPPO.
“TPPO tidak bisa ditangani satu instansi saja. Harus ada kolaborasi pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Karena informasi awal PMI berangkat itu muncul dari desa,” jelasnya.
Fauzi menambahkan, literasi dan edukasi bagi calon pekerja migran sangat penting. Pada 2024, Lampung menempati urutan kelima nasional penempatan PMI resmi dengan jumlah 25 ribu orang. Namun, masih banyak warga yang berangkat non-prosedural dan rentan menjadi korban eksploitasi.
“Budaya kerja ke luar negeri di Lampung sudah biasa, termasuk dari Pesawaran dan Pringsewu. Karena itu literasi dan edukasi penting agar masyarakat tahu bagaimana berangkat secara legal. Program PIMPASA dari Imigrasi kami sinergikan dengan Desa Migran Emas dari BP3MI Lampung,” ujarnya.
Kepala Desa Way Layap, Gedong Tataan, Syaiful Anwar, menyatakan pihaknya siap mendukung program Desa Binaan Imigrasi. Ia menegaskan akan lebih teliti dalam memverifikasi penyalur tenaga kerja.
“Kami minta penyalur datang langsung ke desa agar jelas legalitasnya dan tanggung jawabnya. Jadi ketika warga sudah bekerja di luar negeri, ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Syaiful.
Melalui penguatan Timpora, pembinaan desa, serta operasi gabungan, Imigrasi Lampung menargetkan penurunan angka PMI ilegal sekaligus memastikan keberadaan WNA di Lampung tetap dalam koridor hukum.
![Screenshot_2025_0909_092505[1]](https://sorotankabar.com/wp-content/uploads/2025/09/Screenshot_2025_0909_0925051.png)