Februari 4, 2026
image_750x_68989f43a3d66

sorotankabar.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi di PT Kimia Farma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyebutkan jika kasus itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Itu masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Anang, Jumat (8/8/2025).

Namun, Kejagung belum membeberkan duduk perkara kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan. Kejagung sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Dengan begitu, Anang belum menjelaskan secara detail soal pihak-pihak yang sudah diklarifikasi tersebut. “Beberapa pihak sudah diminta keterangan, klarifikasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *