Tanggamus – Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanggamus, Polda Lampung, mendadak diserbu masyarakat. Dalam tiga hari terakhir, jumlah pemohon melonjak drastis hingga lebih dari 800 orang, atau meningkat sekitar 500 persen dibandingkan hari biasa.
Lonjakan ini dipicu oleh dibukanya seleksi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tanggamus. Dari total 4.216 formasi yang dibuka, alokasi terbesar adalah tenaga teknis (3.093 orang), disusul tenaga guru (657 orang), dan tenaga kesehatan (466 orang). Salah satu persyaratan administrasi utama yang harus dipenuhi peserta adalah melampirkan SKCK.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa lonjakan pemohon ini sebenarnya sudah diprediksi, tetapi realisasinya jauh di atas perkiraan.
“Peningkatan mencapai 500 persen dari hari biasanya. Hal ini dipicu oleh persyaratan pendaftaran PPPK dan juga Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang mewajibkan peserta melengkapi dokumen SKCK,” ujar AKP Yusuf, Senin (15/9/2025).
Untuk mengantisipasi penumpukan, Polres Tanggamus menambah fasilitas pelayanan berupa tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan SKCK.
“Fasilitas tambahan berupa tenda dan kursi disediakan agar masyarakat tetap nyaman menunggu. Kami ingin memastikan proses berjalan lancar, tertib, dan manusiawi,” tegas AKP Yusuf.
Selain itu, Polres Tanggamus gencar mendorong masyarakat memanfaatkan sistem digital. Pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi, dengan biaya resmi Rp30 ribu yang dibayarkan melalui BRIVA.
“Semua proses sudah digital. Jadi tidak ada pembayaran manual di kantor SKCK. Ini lebih aman, cepat, dan transparan,” tambahnya.
Salah satu pemohon, Saipah, mengaku terbantu dengan layanan digital tersebut.
“Pengurusannya sekarang praktis sekali. Cukup lewat aplikasi, bayar pakai BRIVA, dan hasilnya langsung bisa diproses. Tidak ribet seperti dulu,” ujarnya.
Meski demikian, lonjakan pemohon tetap menimbulkan antrean panjang. Polres Tanggamus pun mengimbau masyarakat datang lebih awal dan memanfaatkan layanan online agar tidak menumpuk di waktu bersamaan.
Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Lonjakan SKCK kali ini menjadi bukti pentingnya modernisasi layanan kepolisian sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
![Screenshot_2025_0909_092505[1]](https://sorotankabar.com/wp-content/uploads/2025/09/Screenshot_2025_0909_0925051.png)